SKEMA SERTIIFKASI KKNI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN MULTIMEDIA

(Skema sertifikasi Kualifikasi Level II pada Kompetensi Keahlian Multimedia, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Komunikasi Sub Sektor Pos dan Telekomunikasi Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Jasa Multimedia, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 115 Tahun 2007, tanggal 12 Maret 2007 dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik Bidang Pembuatan Animasi, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Nomor 400 Tahun 2014, tanggal 30 Desember 2014 )

Rincian Unit Kompetensi :

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.TIK.MM01.004.01Memperagakan pengetahuan dan syarat-syarat multimedia
2.TIK.MM01.005.01Mengidentifikasi Komponen Multimedia
3.TIK.MM01.007.01Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
4.TIK.MM01.012.01Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
5.TIK.MM02.032.01Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
6.TIK.MM02.049.01Menyiapkan dan membuat frame/cel berwarna
7.TIK.MM02.052.01Membuat rekaman gambar berurutan untuk animasi
8.TIK.MM02.053.01Membuat dan memanipulasi gambar-gambar digital
9.TIK.MM02.062.01Menyiapkan bahan dan dokumen untuk editing
10.TIK.MM02.064.01Menjalankan system editing non linier
11.TIK.MM02.070.01Menggabungkan gambar 2D ke dalam sajian multimedia
12.TIK.MM02.071.01Menggabungkan fotografi digital ke dalam sajian multimedia
13.TIK.MM02.072.01Menggabungkan audio ke dalam sajian multimedia
14.TIK.MM02.074.01Menggabungkan video ke dalam sajian multimedia
15.J.591.120.006.01Melakukan penyuntingan suara dan gambar bercerita (animatic previsualisation)

Skema   KKNI  Level   II   pada    kompetensi   keahlian   Multimedia dapat dicapai  melalui  pendekatan   klaster   dan  harus  dicapai  dalam 3 (tiga )  tahun.   Klaster  yang digunakan  adalah  sebagai  berikut:

5.7.1. Desain Grafis

NoKode UnitJudul Unit
1.TIK.MM01.007.01Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
2.TIK.MM01.012.01Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
3.TIK.MM02.032.01Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
4.TIK.MM02.053.01Membuat dan memanipulasi gambar-gambar digital

5.7.2. Desain Grafis percetakan

NoKode UnitJudul Unit
1TIK.MM01.004.01Memperagakan pengetahuan dan syarat – syarat multimedia
2TIK.MM01.005.01Mengidentifikasi komponen multimedia
3TIK.MM01.007.01Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
4TIK.MM02.032.01Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
5TIK.MM02.049.01Menyiapkan dan membuat frame/cel berwarna
6TIK.MM02.053.01Membuat dan memanipulasi gambar-gambar digital
7TIK.MM02.070.01Menggabungkan gambar 2D kedalam sajian multimedia
8TIK.MM02.071.01Menggabungkan fotografi digital kedalam sajian multimedia

5.7.3. Animasi 2D

NoKode UnitJudul Unit
1TIK.MM01.004.01Memperagakan pengetahuan dan syarat – syarat multimedia
2TIK.MM01.005.01Mengidentifikasi komponen multimedia
3TIK.MM01.007.01Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
4TIK.MM02.032.01Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
5TIK.MM02.052.01Membuat rekaman gambar  berurutan untuk animasi
6TIK.MM02.064.01Menjalankan system editing non-linear
7J.591120.006.01Melakukan penyuntingan suara dan gambar bercerita (animatic previsualisation)

5.7.4. Pengolahan Audio dan Video

NoKode UnitJudul Unit
1.TIK.MM01.004.01Memperagakan pengetahuan dan syarat – syarat multimedia
2.TIK.MM01.005.01Mengidentifikasi komponen multimedia
3.TIK.MM01.007.01Memilih dan memakai software dan hardware untuk multimedia
4.TIK.MM02.062.01Menyiapkan bahan dan dokumen untuk editing
5.TIK.MM02.064.01Menjalankan system editing non-linear
6.TIK.MM02.072.01Menggabungkan audio kedalam sajian multimedia
7.TIK.MM02.074.01Menggabungkan Video ke dalam sajian multimedia